Raperda Pengelolaan BMD Disiapkan Lebih Matang Lewat Pendalaman Standar Pengelolaan Aset

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi komparasi ke BPKAD Kota Batam.ist

BATAM— Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi komparasi ke BPKAD Kota Batam untuk memperkuat pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (17/11/) pagi. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Ahmad Sarwani, serta didampingi Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kalsel, Muhammad Haris Arsyad.

Ahmad Sarwani menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali pengalaman teknis dari daerah lain,
"Kami dari Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Kalimantan Selatan hari ini berkunjung ke Pemerintah Kota Batam dalam rangka menggali informasi terkait Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujarnya.

Kabid Pengelolaan BMD Kalsel, Muhammad Haris Arsyad, menjelaskan adanya penyesuaian jadwal pengajuan Raperda setelah evaluasi dari Kemendagri, “Awalnya kita bisa masukkan di bulan November ini ke Kemendagri, tapi ternyata hasil evaluasi Kemendagri yang lalu kan, kita merencanakan mencabut Perda terdahulu diarahkan ke arah revisi,” jelasnya. Ia menargetkan pengesahan Raperda pada awal semester 2026.

Dalam pemaparannya, BPKAD Kota Batam melalui Kasubid Penatausahaan, Rina Anggraini, menyampaikan sejumlah isu strategis terkait aset daerah, termasuk penertiban legalitas aset lama, pemutakhiran inventarisasi, dan optimalisasi pemanfaatan aset idle sebagai sumber PAD. Batam juga telah menerapkan integrasi sistem informasi aset dengan sistem keuangan yang memudahkan pemantauan real time.

Hasil studi komparasi ini diharapkan memperkuat arah kebijakan Provinsi Kalimantan Selatan dalam pengelolaan BMD, khususnya terkait peningkatan kualitas data aset, transparansi pengelolaan, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah.az


Lebih baru Lebih lama