Ilham Tingkatkan Pemahaman Tentang IKD

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Ilham Nor ST  Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kepada warga Jalan Seberang Masjid Kampung Sasirangan RT 5 Kecamatan BanjarmasinTengah.az

BANJARMASIN- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Ilham Nor ST gaungkan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Sosialisasi kali ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel Siti Noortita Ayu Febria Roosani dan Capil kota Banjarmasin Dameria Roulina Sinaga, S.Kom dengan peserta warga Jalan Seberang Masjid Kampung Sasirangan RT 5 Kecamatan BanjarmasinTengah.
Ilham Nor mengatakan mumpung ada sosialisasi ini warga setempat punya Identitas Kependudukan Digital ( IKD).
"Untuk Kota Banjarmasin masih tercapai 6 persen dari target nasional 20 persen, mudah-mudahan nanti dengan sosialisasi ini bisa bertambah IKD," ujar Iham Nor di Banjarmasin,Sabtu (8/11) siang.
Minimal masyarakat tahu dulu terkait IKD,kemudian memanfaatkan kepengurusan terkait kependudukan.
Karena IKD ini menjadi pendamping,kalaupun menjadi kartu utama lebih masif lagi turun ke masyarakat untuk mau sama-sama menggunakan IKD.
Narasumber Siti Noortita Ayu Febria Roosani  mengharapkan agar masyarakat memahami dan lebih menggenal IKD.
Mengapa harus memiliki IKD karena masyarakat menggunakan digital dalam kegiatan sehari-harinya,sehingga penggunaannya lebih mudah.
" Paling tidak masyarakat harus memahami dan menggunakan IKD secara digital," jelasnya.az

 
Lebih baru Lebih lama