Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH dan Narasumber dari Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Sugiarto Sumas saat mendengarkan keluhan masyarakat.az
BANJARMASIN- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH mengsosialisasilan
Perda No 3 tahun 2025 tentang RPJMD dengan peserta warga Kecamatan Banjarmasin Timur.
Karena ingin mengenalkan RPJMD hal ini agar masyarakat dari satu sisi dimana ada 10 janji Gubernur Kalsel H Muhidin dan Wakil Gubernur H Hasnuryadi Sulaiman.
"Oleh karena itu,masyarakat kami sampaikan agar mereka mendapat mendapat kurang baik.Contoh misalnya ada warga mempertanyakan tentang pembangunan stadion internasional.Karena ini menjadi 10 janji.Maka kami sebagai anggota DPRD Kalsel wajib meminta itu dilaksanakan," ujar Suripno di kediamannya di Jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah,Sabtu (25/10).
Begitu juga pembangunan jembatan Tanah Bumbu- Kotabaru." Kami siap mengawal 10 janji Gubernur Kalsel," tegasnya.
Narasumber dari Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Sugiarto Sumas dikatakan 10 janji Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel itu dalam kemanjuan pembangunan seperti jembatan Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Kalau sudah terbangun kemajuan 5 tahun akan datang,dampak kesehatan,pendidikan serta pelabuhan dimana turis-turia dalam danlainya.az
Tags
DPRD Kalsel