BANJARMASIN- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Taufik Rahman mengapresiasi Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel atas pengungkapan praktik penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
Dari hasil penyelidikan,petugas menemukan sedikitnya 11,5 ton pupuk subsidi yang diduga hendak di perdagangkan secara ilegal antarwilayah kabupaten.
" Saya apresiasi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas pengungkapan praktik penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran," ujar H Taufik Rahman di Banjarmasin,Kamis (4/9).
Apalagi kasus ini di temukan saat Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel menggelar patroli di Jalan Trans Desa Sungai Riam,Pelaihari Kabupaten Tanah Laut pada 29 Juli 2025 lalu.
Truk bak hijau bernopol DA 8026 FH yang tertutup terpal terdapat 60 karung pupuk NPK Phonska bersubsidi dan 100 karung pupuk Urea bersubsidi,masing-masing berisi 50 kilogram.
Harapan kedepan jangan ada lagi ditemukan seperti itu,karena pupuk bersubsidi berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan merugikan kelompok tani yang seharusnya menjadi pemenerima manfaat.az
Tags
DPRD Kalsel