JAKARTA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempelajari berbagai regulasi dan strategi pengelolaan program kesejahteraan rakyat di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (09/09). Fokus pembahasan meliputi administrasi kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta penataan wilayah yang telah diterapkan di ibu kota.
Sekretaris Komisi IV, Bambang Yanto Permono, menegaskan kunjungan ini bertujuan mencari referensi praktik terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalsel. “Hasil pertemuan ini akan kami jadikan bahan masukan dan dibicarakan lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Rombongan diterima oleh Sugin, Pejabat Sekretariat DPRD DKI Jakarta, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. “Kami terbuka untuk terus bertukar informasi dan pengalaman agar pengelolaan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Sebagai bahan kaji banding, DPRD DKI Jakarta memiliki sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung kesejahteraan rakyat, di antaranya:
Perda Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, untuk meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan.
Perda Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), yang memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Perda Pengelolaan Kepulauan Seribu, yang mendukung pembangunan wilayah sekaligus membuka peluang investasi.
Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kalsel berharap dapat mengadopsi kebijakan dan praktik baik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Banua.az