Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi hukum dan pemerintahan berharap berbagai permasalahan sengketa tanah bisa diselesaikan dengan baik dan adil.az
BANJARMASIN– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi hukum dan pemerintahan berharap berbagai permasalahan sengketa tanah bisa diselesaikan dengan baik dan adil.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Habib Hamid Bahasyim seusai Komisi I DPRD Provinsi Kalsel melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah warga yang melakukan konsultasi atas permasalahan tanah yang mereka hadapi, Kamis (21/08).
“Walau kita bukan sebagai penentu atau eksekutor, tapi kita berharap bisa menjadi penengah yang baik. Setelah ini kita dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel berencana untuk memanggil pihak-pihak yang berkaitan agar permasalahan ini bisa terurai,” ujar Habib Hamid Bahasyim.
Permasalahn sengketa tanah yang diterima oleh Komisi I DPRD Provinsi Kalsel di antaranya kasus ganti untung tanah pemerintah provinsi atas nama Treeswaty Lanny Susatya, kasus tanah Korem dengan Drs. H. M. Fakhriady, S.T., M.A.P., dan juga kasus terkait tanah perbatasan Gambut dan Landasan Ulin atas nama Murjani Jauhar.
Komisi I DPRD Provinsi Kalsel menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dengan mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, serta musyawarah.
Melalui langkah ini, diharapkan tercipta solusi yang dapat diterima semua pihak tanpa menimbulkan permasalahan baru, sekaligus menjadi pembelajaran penting dalam tata kelola pertanahan di Kalsel.az
Tags
Politik