Silpa Tahun Anggaran 2024 Capai Rp 2,9 Triliun , Bang Dhin : Dorong Percepatan Belanja dan Transparansi Pengelolaan

 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan HM Syaripuddin

BANJARMASIN- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp. 2,9 Triliun. Silpa mencerminkan selisih lebih antara realisasi pendapatan dan pembiayaan netto terhadap realisasi belanja dan pengeluaran pembiayaan dalam satu tahun anggaran. Keberadaan Silpa dalam struktur keuangan daerah dapat mengandung makna ganda baik sebagai indikator efisiensi dan kehati-hatian, serta disisi lain juga dapat menunjukkan permasalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

H.M Syaripuddin Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan pandangan kritis terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Menurutnya besarnya Silpa dapat menunjukkan 2 hal yakni terjadinya efisiensi anggaran atau belum optimalnya eksekusi anggaran oleh Pemerintah Provinsi. 

”...umumnya banyak faktor yang menimbulkan sisa lebih pembiayaan. Misalnya karena kegiatan yang tidak terlaksana hingga akhir tahun anggaran, efisiensi anggaran, realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, penerimaan dana transfer pusat yang terlambat, surplus, kendala regulasi, dan bahkan boleh jadi akibat revisi kebijakan.” ungkapnya

Dengan besarnya Silpa Tahun Anggaran 2024, Politisi PDI Perjuangan ini berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat secara cermat memanfaatkannya dengan perencanaan realistis untuk tahun anggaran berikutnya guna menjadi modal pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat sesuai kebutuhan dan program strategis di daerah.

”Dalam rencana dan pelaksanaan anggaran kedepan diperlukan percepatan belanja sejak awal tahun, proyeksi pendapatan yang cermat, dan berbasis potensi riil. Selain itu komitmen sinergi eksekutif dan legislatif penting dilakukan agar dana diarahkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur dasar, serta pelibatan publik dalam pengawasan guna menjamin akuntabilitas dan kemanfaatan anggaran bagi masyarakat." Tambahnya.az
Lebih baru Lebih lama