Komisi I DPRD Provinsi Kalsel bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H.M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., mendatangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).IST
JAKARTA– Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H.M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., mendatangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Senin (8/6), guna memperjuangkan usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang akan dimekarkan dari Kabupaten Kotabaru.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalsel, Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Presidium Pemekaran Tanah Kambatang Lima, serta jajaran Komisi I DPRD Provinsi Kalsel. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah induk, DPRD, hingga masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H.M. Alpiya Rakhman, mengatakan kedatangan rombongan ke Kemendagri merupakan bentuk keseriusan seluruh pihak dalam memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai daerah otonom baru di Kalimantan Selatan.
“Hari ini kami bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD Kotabaru, dan juga Ketua Presidium DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima datang ke Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memperjuangkan daerah otonom baru di Kalimantan Selatan, yaitu pemekaran Kabupaten Kotabaru dengan kabupaten baru yang bernama Kabupaten Tanah Kambatang Lima,” ujarnya.
Menurut Alpiya, perjuangan tersebut merupakan aspirasi yang telah lama berkembang di masyarakat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan terus berupaya mendorong agar usulan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut berbagai hal terkait mekanisme dan kebijakan pembentukan daerah otonom baru dibahas bersama jajaran Kemendagri. Meski saat ini masih terdapat kendala berupa moratorium pemekaran daerah, hal itu tidak mengurangi semangat untuk terus memperjuangkan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
“Alhamdulillah diskusinya berjalan dua arah. Ada hal-hal yang memang hari ini kita terkendala moratorium, tetapi itu tidak menyurutkan semangat kita untuk memperjuangkan daerah ini menjadi kabupaten baru yang ada di Kalimantan Selatan. Tentunya kita juga berjalan sesuai regulasi yang ada,” katanya.
Alpiya menambahkan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait pemekaran daerah dan siap memenuhi berbagai ketentuan yang diperlukan dalam proses pengusulan daerah otonom baru.
“Kita akan menunggu kebijakan-kebijakan dan peraturan yang akan ada berikutnya. Setidaknya hari ini kami mendaftarkan diri bahwa Kabupaten Tanah Kambatang Lima ini ingin menjadi kabupaten baru di Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Ilham Noor, S.T., berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan solusi terhadap kebijakan moratorium pembentukan daerah otonom baru yang hingga kini masih berlaku.
Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan salah satu langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah yang memiliki cakupan geografis luas.
“Harapan kami tentu ada solusi terkait moratorium yang saat ini masih berlaku, sehingga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih merata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri RI, Dr. Sumule Tumbo.
Pada kesempatan itu, Dr. Sumule Tumbo menyampaikan berbagai mekanisme, regulasi, dan kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan daerah otonom baru. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini kebijakan moratorium pemekaran daerah masih berlaku dan belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, audiensi tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi serta dukungan terhadap usulan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima. Dukungan tersebut datang dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebagai daerah induk, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD provinsi dan kabupaten, serta masyarakat yang tergabung dalam presidium pemekaran.az
Tags
DPRD Kalsel